Akhirnya, tahanan polres yang tak tertampung dilarikan ke polsek-polsek agar tidak tumpah ruah di mapolres.
Selain karena jumlah tahanan, adanya pandemi corona juga mengakibatkan tersendatnya pelayanan.
Rumah tahanan (rutan) tidak mau lagi menampung tahanan titipan kepolisian sebelum pandemi selesai.
Jika tahanan berdesak-desakan di lapas, dianggap terlalu beresiko untuk penularan Covid-19.
Menurut Sofwan, keterbatasan sel tahanan membuat penyidik mesti putar otak menyiasati kondisi yang ada.
Baca Juga: Orangtua Yodi Prabowo Tak Percaya Anaknya Bunuh Diri dan Depresi
Salah satunya dengan menyeleksi tersangka, ada yang ditahan di sel, ada juga yang dilepas dengan syarat masih dapat dipantau polisi.
Tahanan yang dirasa kooperatif dan komitmen tidak kabur, akan menjadi tahanan rumah selama kasus dan riwayat pidana yang disangkakan belum masuk kategori luar biasa.
Persoalan keterbatasan ruang dan anggaran di Polres Kendari, Sulsel dianggap perlu menjadi perhatian pemerintah berwenang. ***