Anggaran Terbatas, Polres Kendari Cari Dana Talangan untuk Beri Makan Tahanan

- 26 Juli 2020, 00:01 WIB
Polres Kendari merasa kewalahan mengurus tahanan karena keterbatasan sel dan anggaran. Foto : Kasat Reskrim Polres Kendari / Antara
Polres Kendari merasa kewalahan mengurus tahanan karena keterbatasan sel dan anggaran. Foto : Kasat Reskrim Polres Kendari / Antara /

Lensa Banyumas - Angka kejahatan yang terus meningkat selama setahun terakhir membuat kepolisian merasa kewalahan memberikan pelayanan khususnya pemberian makanan.

Hal ini terjadi di Polres Kendari, Sulawesi Tenggara yang harus mencari dana talangan untuk memberi makan para tahanan selama beberapa bulan terakhir.

Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Muhammad Sofwan seperti dikutip Antara Sabtu 25 Juli 2020, mengatakan saat ini tahanan di polres Kendari mencapai 90 orang.

Baca Juga: Polda Jateng Kukuhkan Lima Icon Bhabinkamtibmas Polres Wonosobo di Bukit Sikunir

Sementara kapasitas tahanan yang mestinya dihuni 20 orang, saat ini ditempati 50 hingga 70 orang.

Jumlah tersebut tersebar ke berbagai polsek dan diperkirakan akan terus bertambah.

Parahnya, kapasitas sel tahanan yang disediakan di masing-masing polsek dan Polres Kendari sendiri jumlahnya terbatas.

"Jumlah tahanan yang ada sudah melebihi kapasitas ruang sel tahanan di Polres Kendari," kata Sofwan.

Baca Juga: Pemerintah Dinilai Tidak Memiliki Posisi Jelas Menentukan Masa Depan Sektor Industri Hasil Tembakau

Akhirnya, tahanan polres yang tak tertampung dilarikan ke polsek-polsek agar tidak tumpah ruah di mapolres.

Selain karena jumlah tahanan, adanya pandemi corona juga mengakibatkan tersendatnya pelayanan.

Rumah tahanan (rutan) tidak mau lagi menampung tahanan titipan kepolisian sebelum pandemi selesai.

Jika tahanan berdesak-desakan di lapas, dianggap terlalu beresiko untuk penularan Covid-19.

Menurut Sofwan, keterbatasan sel tahanan membuat penyidik mesti putar otak menyiasati kondisi yang ada.

Baca Juga: Orangtua Yodi Prabowo Tak Percaya Anaknya Bunuh Diri dan Depresi

Salah satunya dengan menyeleksi tersangka, ada yang ditahan di sel, ada juga yang dilepas dengan syarat masih dapat dipantau polisi.

Tahanan yang dirasa kooperatif dan komitmen tidak kabur, akan menjadi tahanan rumah selama kasus dan riwayat pidana yang disangkakan belum masuk kategori luar biasa.

Persoalan keterbatasan ruang dan anggaran di Polres Kendari, Sulsel dianggap perlu menjadi perhatian pemerintah berwenang. ***

Editor: Agus Riyanto

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini