Aplikasi Sirekap sebagai Bentuk Transparansi Pemilu 2024, Berikut Tugas Admin Pengelola Sirekap

- 26 Januari 2024, 15:52 WIB
Sirekap Pemilu tahun 2024
Sirekap Pemilu tahun 2024 /Jurnal Ngawi /

LENSA BANYUMAS- Pemilu kali ini seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih. Sehingga tidak heran, jika penyelenggara pemilu juga turut menggunakan aplikasi untuk mempermudah berjalannya tahapan pemilu 2024.

Salah satu peran krusial daari penyelenggara pemilu adalah admin Sirekap. Sirekap merupakan aplikasi dari Komisi Pemilihan Umum untuk menyampaikan hasil penghitungan suara secara cepat pada masyarakat.  Kehadiran aplikasi ini juga membantu mencegah terjadinya manipulasi suara.

Lalu, apa saja tugas admin Sirekap? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Respon Keras Luhut Pandjaitan Atas Pernyataan Tom Lembong dan Cak Imin soal Hilirisasi Nikel

Mengakses Sirekap

Tugas utama dari admin Sirekap tentu saja mengakses aplikasi itu sendiri, menggunakan perangkat desktop, baik komputer ataupun laptop. Proses ini membutuhkan login dengan username dan password dari KPU RI. Tidak sembarang orang bisa mengaksesnya.

Kelola Data Penghitungan Suara

Jika sudah masuk ke dalam aplikasi, admin selanjutnya mengelola data hasil penghitungan suara. Data ini harus sudah dilakukan verifikasi dari Verivikator Sirekap.

Pengelolaan ini mencakup memeriksa, mengedit, dan mengunci data. Sehingga mampu meningkatkan akurasi dan validitas informasi yang nantinya disampaikan pada masyarakat.

Halaman:

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x