Putusan MK dalam mengadili sengketa pemilu akan menciptakan kepastian hukum. Sementara itu, hak angket DPR hanya akan membawa negara ini pada ketidakpastian.
"Hak angket dapat mengakibatkan perselisihan hasil pilpres dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya kejelasan. Hasil angket pun hanya berentuk rekomendasi, atau paling jauh pernyataan pendapat DPR," tegasnya.