- Gedung ini memiliki seorang pekerja bernama Bang Salim, yang ditugaskan untuk mengurus rumah.
- Gedung Kramat 106 ini juga selalu dalam kuntitan Politieke Inlichtingen Dienst (PID) yang merupakan Badan Kemanan Utama untuk Hindia Belanda.
- Di gedung ini juga muncul majalah Indonesia Raya, yang dikelola PPPI.
Baca Juga: ICA dan Cheff Riva Berikan Pelatihan Memasak Ayam Chrispy ke Warga Binaan Rutan Banyumas
- Sejak 1927, gedung Rakyat 106 digunakan sebagai tempat resmi pertemuan pemuda nasional, sehingga para penghuni menamakan gedung ini Indonesische Clubhuis.
- Pada 28 Oktober 1928, dalam rapat ketiga Kongres Pemuda II di gedung Rakyat 106, tercetuslah naskah Sumpah Pemuda, yang kemudian diperingati setiap tahun sebagai Hari Sumpah Pemuda.
- Pada 1934, para penghuni tidak melanjutkan sewa tempat ini.
Baca Juga: SD Negeri Panambangan Banyumas Diizinkan Lakukan Pembelajaran Tatap Muka
- Pada 1937-1951, gedung ini disewakan kepada Pang Tjem Jam sebagai tempat tinggal. Setelah itu, gedung disewa lagi oleh Loh Jing Tjoe, yang menggunakannya sebagai toko bunga dan hotel.
- Pada 1951 – 1970, gedung Kramat 106 disewa Inspektorat Bea dan Cukai untuk perkantoran.
- Dari 3 April sampai 20 Mei 1973, gedung ini dipugar dan diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, sebagai Gedung Sumpah Pemuda.
Baca Juga: 9 Jalan Tol Ini Diusulkan Masuk Daftar PSN
- Pada 20 Mei 1974, gedung ini kembali diresmikan oleh Presiden Soeharto.
- Sebelumnya, gedung Sumpah Pemuda ini dikelola oleh Pemda DKI Jakarta. Kemudian, pada 16 Agustus 1979, pengelolaannya diserahkan kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
- Pada 7 Februari 1983, dengan dikeluarkannya SK Mendikbud No. 029/O/1983, gedung Sumpah Pemuda dijadikan UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan dengan nama Museum Sumpah Pemuda.
Baca Juga: 2 SD Negeri di Sidoarjo Tetap Lakukan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah saat Pandemi, Ini Alasannya
- Pada 2013, melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 254/M/2013, tanggal 27 Desember 2013, bangunan utama gedung Museum Sumpah Pemuda ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
***