Ini Fakta-Fakta Bersejarah Gedung Kramat 106, Salah Satunya sebagai Tempat Lahirnya Sumpah Pemuda

- 21 Oktober 2020, 06:05 WIB
Gedung Kramat 106 yang sekarang menjadi museum Sumpah Pemuda./Dok. Kemdikbud Dirjen Kebudayan
Gedung Kramat 106 yang sekarang menjadi museum Sumpah Pemuda./Dok. Kemdikbud Dirjen Kebudayan /
  • Gedung ini memiliki seorang pekerja bernama Bang Salim, yang ditugaskan untuk mengurus rumah.
  • Gedung Kramat 106 ini juga selalu dalam kuntitan Politieke Inlichtingen Dienst (PID) yang merupakan Badan Kemanan Utama untuk Hindia Belanda.
  • Di gedung ini juga muncul majalah Indonesia Raya, yang dikelola PPPI.

Baca Juga: ICA dan Cheff Riva Berikan Pelatihan Memasak Ayam Chrispy ke Warga Binaan Rutan Banyumas

  • Sejak 1927, gedung Rakyat 106 digunakan sebagai tempat resmi pertemuan pemuda nasional, sehingga para penghuni menamakan gedung ini Indonesische Clubhuis.
  • Pada 28 Oktober 1928, dalam rapat ketiga Kongres Pemuda II di gedung Rakyat 106, tercetuslah naskah Sumpah Pemuda, yang kemudian diperingati setiap tahun sebagai Hari Sumpah Pemuda.
  • Pada 1934, para penghuni tidak melanjutkan sewa tempat ini.

Baca Juga: SD Negeri Panambangan Banyumas Diizinkan Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

  • Pada 1937-1951, gedung ini disewakan kepada Pang Tjem Jam sebagai tempat tinggal. Setelah itu, gedung disewa lagi oleh Loh Jing Tjoe, yang menggunakannya sebagai toko bunga dan hotel.
  • Pada 1951 – 1970, gedung Kramat 106 disewa Inspektorat Bea dan Cukai untuk perkantoran.
  • Dari 3 April sampai 20 Mei 1973, gedung ini dipugar dan diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, sebagai Gedung Sumpah Pemuda.

Baca Juga: 9 Jalan Tol Ini Diusulkan Masuk Daftar PSN

  • Pada 20 Mei 1974, gedung ini kembali diresmikan oleh Presiden Soeharto.
  • Sebelumnya, gedung Sumpah Pemuda ini dikelola oleh Pemda DKI Jakarta. Kemudian, pada 16 Agustus 1979, pengelolaannya diserahkan kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Pada 7 Februari 1983, dengan dikeluarkannya SK Mendikbud No. 029/O/1983, gedung Sumpah Pemuda dijadikan UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan dengan nama Museum Sumpah Pemuda.

Baca Juga: 2 SD Negeri di Sidoarjo Tetap Lakukan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah saat Pandemi, Ini Alasannya

  • Pada 2013, melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 254/M/2013, tanggal 27 Desember 2013, bangunan utama gedung Museum Sumpah Pemuda ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Nasional.

***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Kemdikbud wikipedia Museum Sumpah Pemuda Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x