Lensa Banyumas - Aplikasi Snack Video terancam diblokir pemerintah karena belum berizin serta diduga ada aktifitas skema money game. Sebelumnya , dua aplikasi serupa yakni Ticktok cash dan Vtube telah lebih diblokir dengan alasan yang sama.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra), Mohammad Fredly Nasution, mengatakan jika aplikasi Snack Video telah dibahas oleh Satgas Waspada Investasi Pusat (SWI) pada tanggal 18 Februari 2021 dan dinyatakan sebagai aplikasi ilegal.
" Tidak ada izin dan diduga merupakan money game (permainan uang)," kata Fredly, dikutip dari Antaranews Sultra, Kamis 25 Februari 2021.
Baca Juga: Aplikasi Snack Video Bisa Hasilkan Uang. Benarkah?
Baca Juga: Sedang Booming, Aplikasi Clubhouse Terancam Diblokir. Kenapa?
Snack Video diduga menawarkan pendapatan untuk penggunanya dengan hanya menonton video dari unggahan pengguna aplikasi dan menggunakan sistem mengajak teman.