3. Pengembangan SDM atau talenta digital secara berkelanjutan.
4. Akselerasi ekosistem ekonomi digital, dan
5. Penyelesaian legislasi pendukung
Seperti diketahui, dalam perkembangannya, kini masyarakat juga semakin dimanjakan dengan mulai maraknya platform digital yang memudahkan proses transaksi.
Bahkan Kemenkominfo mencatat, hingga September 2021sudah terdaftar 60 platform digital penyelenggara uang elektronik di Indonesia.
"Sekarang kan udah banyak banget nih platform penyedia pembayaran digital," kata akun ini.***