Ini Kata Dishub Banyumas Soal Aturan Pelarangan Bus Pariwisata Naik ke Terminal Atas Baturraden

10 Desember 2023, 21:07 WIB
Agus Sriyono, Kepala Dinas Perhubungan Banyumas /


LENSA BANYUMAS- Aturan masuk ke kawasan wisata Baturraden harus parkir di terminal bawah sempat ditiadakan. Namun, akhir November lalu kembali diterapkan. 

Hal ini dikonfirmasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas yang menyatakan kalau upaya ini adalah bentuk preventif. Terdapat beberapa faktor yang menjadi pertimbangan di sini.

Baca Juga: Pelarangan Bus Pariwisata di Baturraden, PHRI: Penerapan Kebijakan Harus Ada Solusinya

"Forum LLAJ Banyumas mengevaluasi tanjakan dan turunan panjang di sekitar lokasi wisata Baturraden. Bus sedang dan bus besar tidak boleh naik ke lokasi parkir atas dengan pertimbangan," ujar Kepala Dishub Banyumas, Agus Sriyono, Selasa (05/12).

Agus menjelaskan, adanya kecelakaan di kawasan lokawisata beberapa pekan lalu, butuh langkah preventif. Kondisi ruas jalan dari bundaran Baturraden menuju ke kawasan lokawisata terbilang cukup terjal. Hal ini dinilai menjadi kondisi mengkhawatirkan.

"Di lokasi tanjakan menuju area parkir Baturaden dan turunan terjal dengan kemiringan lebih dari 15%, dari area parkir atas hingga simpang yang ditengahnya ada tugu," ujarnya.

Aturan ini juga untuk mengantisipasi antrean panjang menuju lokasi parkir, serta mencegah kerusakan rem ketika melalui jalan menanjak. Sebab, kondisi ini berpotensi mengakibatkan rem blong sehingga membahayakan kendaraan lain.

Baca Juga: Bus Wisata Dilarang Naik ke Kawasan Terminal Baturraden Menimbulkan Polemik

"Mencegah rem blong baik saat menanjak, maupun saat turun. Mengurangi crowded lalu lintas disekitar lokasi wisata," imbuhnya.

Selain itu, ketika bus besar parkir di bawah, tidak bercampur antara mobil kecil dengan mobil besar. Sebab, kapasitas parkir di dekat lokawisata Baturraden hanya mampu menampung 4 bus besar. 

"Pertimbangan aspek keselamatan tersebut yang mendasari forum LLAJ menyepakati adanya larangan bus sedang dan bus besar parkir di atas. Sementara untuk bus kecil seperti elf dan kendaraan pribadi bisa parkir di atas," ujarnya.***

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari

Tags

Terkini

Terpopuler