Kades Pamijen Baturraden Diduga Selingkuh Bikin Geger

- 16 Januari 2024, 15:44 WIB
Kapolsek Baturraden bersama BPD dan fotkompimcam saat memediask kades dan keluarganya.
Kapolsek Baturraden bersama BPD dan fotkompimcam saat memediask kades dan keluarganya. /ISTIMEWA

LENSA BANYUMAS - Warga Desa Pamijen, Kecamatan Baturraden, Banyumas digegerkan dengan dugaan perselingkuhan yang dilakukan kepala desanya yang bernama Agus Sumarko. Kabar tersebut beredar luas melalui pesan berantai.

Dalam pesan itu tertulis, "baru saja diterima info hawer2 ada kades pamijen baturaden smalam disidang warga dan aparat karena ketahuan sama cewek bukan pasangan sahnya."

Dikonfirmasi hal itu, Ketua BPD Pamijen, Ulumudin menyampaikan bahwa dugaan perselingkuhan tersebut tidak dapat dibuktikan. Namun diakui bahwa pada Senin, 16 Januari 2024 kemarin, tengah diadakan mediasi guna menyelesaikan persoalan tersebut.

"Sudah diselesaikan dengan mediasi antara kedua pihak. Kami selaku BPD bersama forkompimcam sifatnya hanya menjembatani saja agar tidak melebar isunya. Sudah clear," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (16/01/2024).

Baca Juga: Diduga Lakukan Penyimpangan Pengelolaan Dana APBDes, Kades Kesugihan Kidul Digelandang Kejari Cilacap

Seperti diketahui, peristiwa itu bermula saat asisten rumah tangga yang diduga jadi selingkuhan tersebut keluar dari rumah kades pada malam hari sekira pukul 20.00 wib. Peristiwa itu disaksikan oleh adik ipar kades, yang langsung melaporkannya kepada sang kakak atau istri kades tersebut.

Mendengar laporan itu, istri kades langsung emosi dan melaporkanya kepada BPD. Akhirnya, BPD usai menerima laporan tersebut menggelar mediasi. Pada saat berlangsung mediasi, di luar ruangan berkerumun warga.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Baturraden AKP Tri Hargo Wibowo, membenarkan hal itu. Pihaknya turut hadir dalam mediasi namun hanya sebatas menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami lebih untuk menjaga kamtibmas, agar tidak bergejolak. Apalagi di tahun politik seperti saat ini. Kami juga memberikan pencerahan hukum terkait hal semacam itu. Namun keputusan semua ada pada pihak desa dan keluarganya," pungkasnya.

Halaman:

Editor: A Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x