Pengendara bermotor yang memasang knalpot brong, cenderung akan selalu ingin mengendarai kendaraannya dengan cepat karena pengaruh bunyi knalpot.
Ini akan berbahaya, karena semakin cepat laju kendaraan semakin susah untuk dikendalikan dan berpotensi kecelakaan lalu lintas.
Penggunaan bohlam lampu yang tidak sesuai standar pabrik, juga berbahaya karena pengendara ataupun pengendara lain akan terganggu penglihatannya terutama saat malam hari.
Baca Juga: Entaskan Kemiskinan, Kadin Kebumen Siap Bantu Pulihkan Ekonomi Pasca Covid 19
Polres Kebumen juga meminta dukungan kepada masyarakat untuk mensukseskan menekan angka kecelakaan dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
Dengan kata lain, saat ini banyaknya kendaraan bermotor yang dimiliki oleh masyarakat, harusnya diikuti rasa tanggung jawab kesadaran berlalu lintas.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh dukungan masyarakat. Sederhana saja, caranya hanya patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas, patuh terhadap Undang Undang Lalu Lintas, sudah termasuk wujud dukungan kepada kami,” ujarnya.