Gelapkan Dana Perusahaan, Karyawan di Banyumas Dilaporkan ke Polisi

- 28 Agustus 2020, 21:09 WIB
Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry
Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry /

Baca Juga: Ikut Program Kemandirian, 370 Klien Binaan Bapas Purwokerto Dikaryakan di Rumah Suling Patikraja

Baca Juga: Satreskrim Polresta Banyumas Kembali Amankan Penjual Togel

"Selain itu, terlapor juga menerima setoran hasil penjualan semua sales, dan menghitung barang yang berada di gudang (Stok Opname), serta mengeluarkan uang oprasional DEPO," jelasnya.

Berry menjelaskan, rupanya terlapor tidak menjalankan tugasnya dengan benar, dan menggunakan uang perusahaan untuk kepentingan pribadinya.

Akibat penggelapan tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 21.389.320 (dua puluh satu juta tiga ratus delapan puluh sembilan tiga ratus dua puluh rupiah).***

Baca Juga: Kepergok Sedang mencongkel Jendela Sekolahan, Pria 52 Tahun Diamankan Polsek Ajibarang

Baca Juga: Kasus Kekerasan Advokat di Makasar, Ketua Peradi SAI DPC Purwokerto Kirim Surat Terbuka ke Presiden

Baca Juga: Ungkap Sisi Lain Dunia TKI di Cilacap, Film 'Dewi' Resmi Dirilis

Halaman:

Editor: Ipung Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini