Baca Juga: Carut Marut Bisnis Hunian di Purwokerto, Begini Kata Ketua Pijar
Sementara, apabila tidak memiliki ID DTKS dapat memilih opsi NIK. Berikut langkah-langkah mengecek BST:
- Buka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha
- Klik "Cari".
Baca Juga: KPC PEN Dorong Masyarakat Produktif Kembali Guna Bangkitkan Perekonomian
Baca Juga: Kasus Covid-19 Akibat Transmisi Lokal Tak Terkendali, Bupati Banyumas Tegaskan Ini!