Jangan Lewatkan BST Rp300 Ribu Bulan Desember, Segera Cek NIK KTP di Link Ini!

- 6 Desember 2020, 22:11 WIB
Ilustrasi BST
Ilustrasi BST /Pixabay

Baca Juga: Carut Marut Bisnis Hunian di Purwokerto, Begini Kata Ketua Pijar

Sementara, apabila tidak memiliki ID DTKS dapat memilih opsi NIK. Berikut langkah-langkah mengecek BST:

- Buka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha

- Klik "Cari".

Baca Juga: KPC PEN Dorong Masyarakat Produktif Kembali Guna Bangkitkan Perekonomian

Baca Juga: Kasus Covid-19 Akibat Transmisi Lokal Tak Terkendali, Bupati Banyumas Tegaskan Ini!

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini