Habib Gozali Bedah Fiqih Muamalah pada Puluhan Karyawan BMT Amanah Indonesia

- 10 April 2021, 11:22 WIB
Praktisi Ekonomi Syariah Habib Gozali saat menyampaikan bedah Fiqih Muamalah dihadapan 80 staf dan karyawan BMT Amanah Indonesia.
Praktisi Ekonomi Syariah Habib Gozali saat menyampaikan bedah Fiqih Muamalah dihadapan 80 staf dan karyawan BMT Amanah Indonesia. /Kharisma Muhammadiyah/

LENSA BANYUMAS - Bekerja mencari nafkah atau melakukan kegiatan ekonomi merupakan salah satu kewajiban tiap umat manusia.
Guna memenuhi kebutuhan hidupnya maka manusia diharapkan berusaha dengan cara bekerja sesuai dengan ruang lingkup syariah atau dalam kata lain melakukan pekerjaan yang sesuai dengan aturan Islam.

BMT Amanah Indonesia (Amindo) mengimplementasikan hal tersebut dalam Talkshow dan pembedahan Fiqih Muamalah terhadap karyawan disemua cabang, Sabtu, 10 April 2021 di gedung serba guna Amindo Wangon.

Tampil sebagai pembicara Habib Gozali yang selama ini dikenal sebagai praktisi hukum ekonomi syariah di Kabupaten Cilacap. Menurut Habib, Ekonomi Islam bukan hanya praktik ekonomi yang dilakukan oleh individu atau sekumpulan masyarakat yang ada, tetapi juga merupakan perwujudan perilaku ekonomi yang didasarkan pada ajaran Islam.

Baca Juga: Jumat Berkah, 500 Dus Berisi Makanan Dibagikan BMT Amanah Indonesia

"Ekonomi Islam tidak hanya fokus pada aspek komersil namun juga pembentukan sistem dalam perilaku kegiatan ekonomi yang sesuai dengan tatanan syariat Islam," katanya.

Ditambahkan, disebutkan dalam Al-Qur’an ditegaskan bahwa manusia bekerja adalah untuk menjadikan perekonomian kearah yang lebih baik dan sejahtera, serta pelarangan untuk mendzalimi kepentingan orang lain atau mengambil harta orang lain secara paksa.

Dalam penerapan di lembaga keuangan seperti di BMT Amindo sistem ekonomi laa ribawi harus dikedepankan dengan prinsip kejujuran. Di Indonesia praktek ekonomi syariah banyak diterapkan  yakni pertanian, gadai syariah, perdagangan, dan yg paling terkenal adalah murrabahah.

Baca Juga: BMT Amanah Indonesia Bagikan Sayur dan Bumbu, 120 Warga Kalipetung Diperkirakan Masak Sayurnya Sama

"Gunakan prinsip kejujuran dalam praktek ekonomi Islam, misalnya meyampaikan aset murabahah pada nasabah seperti harga beli dan harga jual harus sama sama diketahui dan dipatuhi," jelasnya.


Habib juga menegaskan dihadapan sekitar 80 staf dan karyawan untuk menghindari praktek bisnis dengan cara yang haram. Seperti memaksakan kehendak dengan cara praktek bunga yang tinggi. Namun dalam ekonomi syariah tidak dikenal istilah bunga.

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno

Sumber: Kharisma Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x