OJK Catat Realisasi Restrukturisasi Kredit Perbankan Capai Rp 740,79 Triliun

- 8 Juli 2020, 15:06 WIB
Ilustrasi Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ilustrasi Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) /

Baca Juga: Perkembangan Covid-19, Rusia Kabarkan Miliki Vaksin Akhir 2020

Namun, lanjut Anto, dari jumlah debitur, realisasi terbanyak terjadi di Jawa Barat mencapai 1,48 juta debitur dengan nilai mencapai Rp 98,9 triliun.

Berdasarkan sektor ekonomi, paling banyak dari sektor perdagangan dan eceran yang diajukan oleh 3,46 juta debitur dengan baki debet Rp 182,8 triliun.

OJK mencatat potensi restrukturisasi kredit perbankan diperkirakan mencapai Rp 1.373,67 triliun dengan jumlah debitur mencapai 15,12 juta dari 102 bank.

Baca Juga: Perempuan Brazil Dijadikan Budak Majikan Selama 22 Tahun

Baca Juga: Sinopsis Film Kidnap, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini 8 Juli 2020

Sementara itu, realisasi restrukturisasi kredit perusahaan pembiayaan yang dilaporkan 183 perusahaan per 30 Juni 2020 mencapai Rp 133,84 triliun kepada 3,74 juta jumlah kontrak yang disetujui.

Sebanyak 451.655 kontrak restrukturisasi saat ini dalam proses persetujuan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rohman

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x