Ini Langkah-langkah untuk Cek Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Melalui Login di e-form BRI

- 1 November 2020, 11:04 WIB
Cek penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta bisa dilakukan dengan cara login di e-form BRI di eform.bri.co.id/bpum.
Cek penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta bisa dilakukan dengan cara login di e-form BRI di eform.bri.co.id/bpum. /Philipus Jehamun/KabarJoglosemar.com
  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Buruan! Ini Link Pendaftaran Online BLT UMKM Rp2,4 Juta di Sejumlah Daerah Wilayah Jateng dan DIY

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini adalah:

  1. WNI
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Gempa Turki dan Yunani Hangatkan Hubungan 2 Pimpinan Negara Ini

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon

Baca Juga: Viral! Seorang Pengendara Motor Bawa Jenazah yang Terbungkus Kain Jarik Bikin Geger Warga Boyolali

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur.

Setelah menerima pesan, calon penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Baca Juga: Sinopsis Singkat Drakor Terbaru: Birthcare Center dan Please Don't Meet Him Tayang Awal November

Seperti diketahui, Presiden Jokowi resmi menambah kuota penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta sebanyak 3 juta penerima.

Menurut data Kemnkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak. Diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini