Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Cair November dan Desember, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

- 17 November 2020, 19:44 WIB
Ilustrasi BSU untuk guru, dosen dan tenaga kependidikan honorer.
Ilustrasi BSU untuk guru, dosen dan tenaga kependidikan honorer. /Pikiran-rakyat.com

Baca Juga: Ini Cara Jitu Agar BLT Banpres UMKM Segera Cair Jika NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

"Bantuan itu disalurkan secara bertahap sampai dengan akhir November 2020 ya, dan bagi para guru dan dosen di akses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id. yang bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi atau untuk yang perguruan tinggi di pangkalan data Dikti untuk menemukan informasi terkait status pencairan, rekening bank masing-masing dan lokasi Bank cabang ya," bebernya.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Hingga 2021, Segera Penuhi Syarat Ini untuk Daftar

Selain itu, dokumen-dokumen yang perlu disiapkan untuk dibawa ke bank penyalur sebagai berikut:

1. KTP.

2. NPWP jika ada.

3. Surat keputusan penerima BSU yang dapat langsung diunduh dari laman GTK dan PD Dikti.

4. Surat pernyataan tanggungjawab mutlak atau SPTJM yang dapat diunduh juga dari pada website GTK dan PD Dikti.

Baca Juga: Ngeri! Diprediksi Gempa dan Tsunami Dasyat akan Luluhlantakan Kota Padang

"SPTJM ini harus dicetak dan ditandatangani dengan materai ya. Jadi semua kebutuhan diluar KTP dan NPWP itu ada di laman website baik GTK maupun PD Dikti," katanya.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x