Ada Bantuan Subsidi Sewa Modal di PT Pegadaian, Syaratnya Gampang Banget!

- 19 November 2020, 08:40 WIB
Ilustrasi ada bantuan subsidi sewa modal di PT pegadaian.
Ilustrasi ada bantuan subsidi sewa modal di PT pegadaian. /Pegadaian

Baca Juga: Cair November dan Desember 2020, Ini Syarat Penerima BSU tenaga pendidik nonPNS

Sebelumnya, dikutip dari situs Pegadaian, PT Pegadaian (Persero) terus aktif mendukung langkah strategis pemerintah dalam mengembangkan sektor UMKM Indonesia dan sekaligus menciptakan ekosistem UMKM yang mampu menjadi tulang punggung dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Peran aktif tersebut salah satunya dengan program Gadai Peduli yang telah berjalan sejak awal Mei 2020. Sampai dengan akhir Juli 2020, Pegadaian telah memberikan bebas bunga kepada 1,9 juta nasabah di seluruh Indonesia. Bagi nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp 1 juta, Pegadaian menerapkan bunga 0%.

Baca Juga: Kebijakkan Ditengah Pandemi, Sri Mulyani Bocorkan Dilema Pemerintah

"Ini salah satu peran Pegadaian dalam membantu UMKM yang terkena dampak covid. Kita punya program Gadai Peduli itu dengan bunga 0% dan tanpa subsidi pemerintah. Hal ini tentu berdampak bagi pencapaian target laba perusahaan. Tetapi kami menyadari bahwa BUMN merupakan agen pembangunan, bukan entitas bisnis yang semata-mata mencari keuntungan. Hal ini sejalan dengan spirit BUMN Untuk Indonesia," kata Kuswiyoto pada acara webinar Penguatan UMKM Sebagai Backbone Pemulihan Ekonomi Indonesia, Jumat 28 Agustus 2020.

Baca Juga: Sebanyak 35 Desa di 11 Kecamatan Terdampak Banjir di Cilacap Hingga Makan Korban Jiwa

Baca Juga: Korban Terakhir Longsor di Banjarpanepen Banyumas Berhasil Dievakuasi

Kuswiyoto menambahkan saat ini sektor UMKM dihadapkan pada situasi, dimana Covid-19 memberikan dampak terhadap penurunan omset penjualan dan intensitas pelanggan, penurunan margin keuntungan karena faktor penurunan harga jual, kekurangan bahan baku karena faktor keterbatasan distribusi, hingga kesulitan dalam membayar cicilan kredit atau cicilan sewa lapak.

Mengatasi permasalahan tersebut, Kuswiyoto menegaskan, bahwa Pegadaian memiliki beberapa produk, yang dapat membantu mengembangkan sektor UMKM di Indonesia. Diantaranya adalah produk Gadaibaiksecarakonvensionalmaupunsyariah, maupunpinjaman modal kerjauntuk UMKM dan Ultra Mikro.

Baca Juga: Ada Diskon Rp250 Ribu di Tabungan Emas Pegadaian, Cek Syarat dan Cara Mendapatkannya!

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x