Deklarasi Seknas JokPro 2024, Demokrat: Ini Gerakan Melawan Konstitusi

20 Juni 2021, 18:06 WIB
Racland Nashidik menyatakan deklarasi JokPro 2024 sebagai gerakan melawan konstitusi. /Twitter@PDemokrat/

LENSA BANYUMAS - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik menyatakan, deklarasi Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas JokPro) 2024 adalah tindakan melawan hukum.

Pernyataannya disampaikan secara tegas dengan alasan bahwa, kontitusi melarang jabatan presiden lebih dari dua periode.

Ia menggambarkan, ketika Presiden Soekarno yang berkuasa puluhan tahun, dan berlanjut Presiden Soeharto hingga 32 tahun, namun karena saat itu sistem politiknya adalah otoriter.

Baca Juga: Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Hidayat Nur Wahid: Presiden Jokowi Pernah Menolaknya

Sistem politik otoriter tersebut kemudian didukung dengan konstitusi darurat yang tidak mengatur masa jabatan presiden.

"Soekarno berkuasa puluhan tahun. Soeharto berulang jadi Presiden. Tapi mereka bisa begitu karena sistem politik otoriter, ditopang konstitusi darurat tanpa batasan masa jabatan Presiden," tandas Rachlan.

Sedangkan saat ini katanya demikian. "Sekarang konstitusi kita bilang cuma dua periode. Jadi ini (Seknas JokPro) jelas gerakan melawan konstitusi," tandas dia.

Seperti diketahui dalam beberapa hari terakhir beredar poster Undangan Syukuran Seknas Jokowi-Prabowo 2024.

Undangan yang mengatasnamakan Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 itu menulis undangan untuk Syakuran Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo 2024.

Dalam poster undangan tersebut acara digelar Sabtu, 19 Juni 2021 pukul 12.00 WIB.

Undangan juga menyebut lokasi kegiatan di Jalan Tegal Parang Selatan , Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Banyak pihak kemudian berspekulasi, jika agenda dari poster tersebut menjelaskan Jokowi-Prabowo memang siap berkoalisi untuk menjadi pasangan maju dalam bursa Capres 2024 mendatang.

Disisi lain, undangan ini menimbulkan kontroversi terkait dengan masa jabatan presiden tiga periode.

Sedangkan sebelumnya, Presiden Jokowi dengan tegas menyatakan tidak ada masa jabatan presiden tiga periode.

Jokowi juga menegaskan sikapnya akan tegak lurus dengan konstitusi. ***

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter@PDemokrat

Tags

Terkini

Terpopuler