Laman Gerakan Klik Serentak Diserang, Ketua KPU RI Pastikan Seluruh Data Aman

15 Juli 2020, 15:53 WIB
Ketua KPU RI Arief Budiman memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Antara /

Lensa Banyumas- Laman yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk kegiatan Gerakan Klik Serentak (GKS) diserang hacker.

Namun demikian, Ketua KPU RI Arief Budiman memastikan seluruh data KPU dalam keadaan aman dari percobaan peretasan.

"Begitu alamat web ini dipublikasikan, sejak tadi malam web ini sudah mulai diserang. Datanya aman, saya sudah disampaikan informasi (dari ahli IT), serangan melalui D-Dos," kata Arief Budiman dikutip lensabanyumas.com dari Antara.

Baca Juga: Tingkatkan Penyebarluasan Informasi Gempa dan Tsunami, BMKG Pasang 16 Alat Teknologi Baru

Baca Juga: Awas!!! Pemalsuan Identitas Penerima Program Kartu Prakerja Bisa Disanksi Pidana

Arief menjelaskan serangan tersebut tidak mengganggu data elektronik termasuk data pemilih yang ada di KPU, serangan hanya membuat akses jaringan laman KPU melambat.

"Itu tidak masuk sampai ke dalam, makanya data base kami aman, itu hanya membuat melambatnya sistem kami. Kamipunya back up keamanan yang kuat, jadi serangan tidak merusak data kami, ibaratnya itu mereka hanya masuk di halamannya saja, masuk ke rumah tidak bisa," katanya.

KPU pada 15 Juli 2020 memulai tahapan pencocokan data pemilih yang didahului dengan gerakan klik serentak atau coklit elektronik.

Baca Juga: Kemarau Sebabkan Titik Panas di NTT dan Lampung

Baca Juga: Bawaslu Temukan Ribuan KTP ASN dan Penyelenggara Pemilu Dukung Calon Perseorangan di Pilkada

Masyarakat dapat melihat data dirinya apakah sudah terdaftar menjadi pemilih atau belum, sehingga melalui GKS ini dapat menjadi alat bantu pengecekan data pemilih oleh masyarakat secara mandiri.

Masyarakat pemilih dapat melihat data dirinya tersebut dengan mengakses secara dalam jaringan (daring) pada laman https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Sementara itu, untuk konfirmasi ditetapkannya sebagai pemilih, kata Arief, tetap melalui coklit oleh PPDP sesuai undang-undang dan Peraturan KPU yang mengatur tentang pencocokan dan penelitian melalui PPDP.

Untuk coklit PPDP, KPU memastikan tahapannya berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19.***

Editor: Muhammad Abdul Rohman

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler