7 Begal Berhasil Ditangkap, Polda Metro Jaya Amankan Puluhan Sepeda Curian

17 November 2020, 08:09 WIB
Ilustrasi pencurian sepeda. /Pixabay/PaulVr

Lensa Banyumas - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan tujuh orang begal sepeda berinisial ETB, RH, YI, AS, E, T, M, telah ditangkap Polda Metro Jaya.

Dari tujuh begal tersebut, tim berhasil mengamankan mengamankan puluhan sepeda curian.

Baca Juga: Titik Terang! Indigo Ini Ungkap Keberadaan 3 Anak Hilang Misterius di Langkat, Benarkah?

“Total yang berhasil kita amankan sebanyak 34 sepeda curian,” kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari PMJnews, Senin 16 November 2020.

Namun demikian, sebanyak 30 sepeda curian itu telah dijual oleh para tersangka.

Baca Juga: Diguyur Hujan, Ribuan Ansor Banser Sukses Gelar Long March Parade Merah Putih

“Ada sekitar 30 sepeda yang sudah dijual oleh para tersangka ya untuk total kisaran harga kami belum rinci semuanya ya,” bebernya.

Ia menjelaskan, para tersangaka mendapatkan keuntungan jutaan rupiah dari hasil pencurian sepeda itu.

Baca Juga: Tembakan Tiga Timah Panas di Kaki, Akhiri Drama Pengejaran Pelaku Curanmor di Banyumas

Baca Juga: Minta Kesamaan Didepan Hukum, Lanny Minta Tersangka Sumpah Palsu Ditahan

“Jadi ada beberapa yang sudah dijual oleh para pelaku mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2 juta rupiah,” katanya.

Baca Juga: Ngeri! Diprediksi Gempa dan Tsunami Dasyat akan Luluhlantakan Kota Padang

Baca Juga: RUU Larangan Minuman Beralkohol Disahkan, Jadi Mimpi Buruk Pariwisata Indonesia Ditengah Pandemi

Baca Juga: Parah! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil 5 Bulan di Temanggung

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler