Puluhan Kepala Dinas dan Kepala Kantor Pajak Sembunyikan Hartanya, KPK Beri Peringatan

- 10 Maret 2021, 17:15 WIB
KPK peringatkan Penyelenggara Negara segera melengkapi LHKPN.
KPK peringatkan Penyelenggara Negara segera melengkapi LHKPN. /Twitter@KPK_RI

Dari hasil pemeriksaan, KPK menemukan 917 rekening simpanan yang belum dilaporkan oleh 203 PN, dan 390 harta tidak bergerak juga tidak dilaporkan oleh 109 PN.

Berikutnya, terdapat jenis harta yang terlewatkan dalam pengisian LHKPN yakni harta begerak lainnya seperti polis asuransi yang memiliki nilai investasi. KPK mencatat, ada 195 polis asuransi yang belum dilaporkan oleh 35 PN.

“KPK menghimbau agar PN melaporkan harta kekayaannya secara jujur, benar dan lengkap sesuai Peraturan KPK nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan KPK nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara” tutur Maryati.

Jika hingga batas waktunya PN tidak melengkapi laporan kepemilikan hartanya, maka KPK akan mengembalikan laporan tersebut dan PN dianggap tidak menyampaikan LHKPN.

LHKPN merupakan instrumen pengawasan  yang diharapkan menimbulkan keyakinan pada diri PN bahwa harta kekayaan mereka diperiksa dan diawasi.

Bagi KPK sendiri, kewenangan ini merupakan upaya untuk meningkatkan integritas dan membangun akuntabilitas penyelenggara negar, sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi.***

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x