Lagi lagi Soal Larangan Mudik, Prof. Wiku : Ini 5 Alasannya !

- 4 Mei 2021, 19:47 WIB
Pemerintah terus menghimbau larangan mudik, foto diambil saat arus lalu lintas di Jalan Raya Barat Wangon.
Pemerintah terus menghimbau larangan mudik, foto diambil saat arus lalu lintas di Jalan Raya Barat Wangon. /Cokie Sutrisno/

LENSA BANYUMAS – Indonesia merupakan negara dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang relatif dapat terkendali. Tren baik ini masih dapat terjaga, jika dibandingkan sejumlah negara-negara di dunia yang mengalami kenaikan kasus.

World HealthOrganization (WHO) mencatat 5 negara dengan kasus aktif tertinggi ialah Amerika Serikat (6.812.645), India (2.822.513), Brazil (1.099.201), Peracis (995.421) dan Turki (506.899). Karena itu, Pemerintah berupaya optimal agar tren yang sudah baik itu, tidak berbalik memburuk.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, salah satu yang dilakukan Pemerintah adalah menerbitkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca Juga: Kabar Guru Lumpuh Usai Divaksinasi Dibantah Ketua Komda KIPI Jabar, Prof.Kusnandi: Tidak Ada Kaitan Covid19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memaparkan beberapa alasan pelarangan mudik :

1. Meningkatnya mobilitas penduduk berdampak pada meningkatnya jumlah kasus aktif. Prof Wiku memaparkan data keterkaitan mobilitas dan peningkatan kasus pada 3 provinsi selama 4 bulan terakhir atau periode 1 Januari-12 April 2021. Ketiga
provinsi itu ialah Riau, Jambi dan Lampung.

"Ketiga provinsi ini menunjukkan tren peningkatan mobilitas penduduk ke pusat
perbelanjaan, yang beriringan dengan tren peningkatan jumlah kasus aktif," prof
Wiku, Kamis (29/4) lalu.

Baca Juga: KI Pastikan Hak Akses Informasi Masyarakat Desa Terpenuhi

Lebih rincinya, di Provinsi Riau menunjukkan kenaikan mobilitas penduduk sebesar 7%, diiringi kenaikan kasus aktif mingguan sebesar 71%. Di Jambi, kenaikan mobilitas penduduk sebesar 23% diiringi kenaikan kasus aktif mingguan 14%.

Sedangkan di Lampung, kenaikan mobilitas mencapai 33%, dan diiringi kenaikan jumlah kasus aktif mingguan sebesar 14%.

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno

Sumber: KPC PEN Kharisma Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x