Dua Remaja Hacker Situs TNI AD Ditangkap, Ternyata Sudah 45 Situs yang Mereka Retas

- 29 Mei 2021, 19:52 WIB
Satu dari dua hacker yang meretas situs resmi milik salah satu Satuan TNI AD.
Satu dari dua hacker yang meretas situs resmi milik salah satu Satuan TNI AD. /Instagram@infokomando/

LENSA BANYUMAS - Dua hacker remaja asal Kota Batam ditangkap petugas dari TNI Angkatan Darat karena menjadi peretas website TNI AD.

Adalah situs resmi milik salah satu Satuan TNI Angkatan Darat yang diretas oleh keduanya.

Kedua pelaku masing berinisial BS yang masih berusia 21 tahun dan AP berusia 20 tahun yang ditangkap pada Jum'at, 28 Mei 2021.

Jika hanya dilihat dari tampangnya, mungkin banyak yang tidak mengira jika kedua remaja (putra dan putri) ini memiliki kemampuan untuk meretas.

Baca Juga: 168 Situs Perdagangan Berjangka Komiditi Diblokir, Ini Penyebabnya

Penangkapan keduanya berkat kerjasama Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat (Pussansiad) dengan Kodim 0316/ Batam, Deninteldam I/BB serta Polresta Barelang.

Terungkapnya kasus ini berawal pendeteksian adanya aktifitas Web Defacement terhadap situs resmi milik salah satu Satuan TNI Angkatan Darat oleh Patroli Siber Pussansiad.

Tim menemukan Web Defacement pada Jum'at 28 Mei 2021 sekitar pukul 08.15 WIB.

Berbekal dari temuan tersebut tim melakukan recovery sehingga situs kembali normal.

Dan setelah dilakukan pengembangan terhadap jejak digital pelaku, didapatkan informasi bahwa IP peretas tersebut berasal dari Kota Batam.

Selanjutnya data awal dari Pussansiad  tersebut diserahkan kepada Tim Gabungan meliputi Kodim 01316/Batam, Deninteldam I/BB dan Polresta Barelang untuk pengembangan di lapangan.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Instagram@infokomando


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x