Dana Haji Diinvestasikan untuk Pembangunan Infrastruktur? Ini Faktanya

- 11 Juni 2021, 14:00 WIB
Dana Haji Diinvestasikan untuk Infrastruktur
Dana Haji Diinvestasikan untuk Infrastruktur /infopublik/Lensa Banyumas


LENSA BANYUMAS - Beredar di media sosial dana haji Indonesia diinvestasikan untuk insfrastruktur. Tak sedikit yang khawatir, pengelolaan dana haji dikelola tidak sesuai prinsip syariah. Bernarkah demikian?

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu pun, sigap menjawab. Anggito menjamin, dana haji dikelola dengan prinsip syariah dan aman.

Menguatkan argumennya, Anggito pun menyodorkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga resmi negara itu menilai pengelolaan dana haji dinyatakan wajar tanpa pengecualian (WTP). Per Mei 2021, dana haji mencapai Rp 150 triliun.

Baca Juga: Menteri Agama Beberkan Data Covid-19 , Yaqut : Demi Masyarakat Haji 2021 Batal Bersngkat

"Kami menyatakan tetap aman, tidak ada utang akomodasi ke Arab Saudi," ujar Anggito.

Anggito juga menyangkal soal kabar dana haji diinvestasikan untuk infrastruktur yang menimbulkan risiko tinggi bagi pengelolaan dana haji.

"Alokasi investasi ditunjukkan pada investasi dengan profil risiko untuk low to moderate. 90% adalah dalam bentuk investasi SBSN dan sukuk korporasi. Tentu masih ada investasi lain yang semua profil risikonya low to moderate," kata Anggito.

Anggito menyebut pada tahun 2020, BPKH membukukan surplus lebih dari Rp 5 triliun dan dana kelolaannya tumbuh lebih dari 15 persen. Dana haji milik jemaah, dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jadi terlindungi dari gagal bayar.

"Sekali lagi tidak ada kesulitan dan gagal investasi," ujar dia.

Menurut Anggito, dana kelolaan haji pada tahun 2020 meningkat 15% dari tahun 2019. Dana kelolaan haji pada 2020 tercatat sebesar Rp 143,1 triliun, naik 15% dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp 124,32 triliun.

Halaman:

Editor: Dedy Sudianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini