Bos Miras yang Menuduh Wabup Kotawaringin Timur Arogan, Kiosnya Langsung Disegel Petugas

- 18 Juni 2021, 13:52 WIB
Bos miras yang menuduh Wabup Kotawaringin Timur arogan akhirnya kiosnya disegel petugas.
Bos miras yang menuduh Wabup Kotawaringin Timur arogan akhirnya kiosnya disegel petugas. /Instagram@infokomando/

LENSA BANYUMAS - Bos miras yang menuduh Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati arogan dan telah merusak bangunannya, akhirnya kini berurusan dengan polisi.

Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) langsung melakukan penyegelan terhadap kios minuman keras (miras) di Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, Sampit.

Penyegelan ini dilakukan tak lama setelah video bos miras membentak dan menuduh Wabup Irawati viral di media sosial.

Penyegelan tersebut dilakukan sebagai langkah dari Polres Kotim menindaklanjuti video Wakil Bupati Kotim, Irawati yang memergoki adanya transaksi penjualan miras.

Baca Juga: Bos Miras Dirazia, Wabup Kotawaringin Timur Irawati Dituduh Arogan dan Merusak Bangunan

"Hari ini, kami melakukan penyegelan dan memasang policeline di toko miras ilegal ini," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Sabhara AKP Suroto, Kamis, 17 Juni 2021 dikutip dari akun @makcomback.kriminal.

Ia menjelaskan, tak hanya penyegelan toko miras ini, tetapi pihaknya akan menyasar para penjual miras lain diwilayahnya.

"Kami tak akan berhenti disini saja, kita terus razia penjual miras lainnya," kata dia.

Sedangkan penyegelan yang sudah dilakukan karena pihaknya sudah mendapatkan cukup bukti melalui video viral di media sosial.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Instagram@infokomando


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x