Dr. Maxi : Protokol Kesehatan Tidak Bisa Ditawar, Bila Pandemi Ingin Terkendali

- 25 Juni 2021, 07:40 WIB
Protokol Kesehatan wajib
Protokol Kesehatan wajib /Glance/

Program vaksinasi massal seperti vaksinasi bersama BUMN yang diselenggarakan di lokasi
bekas bandara Polonia, diakui Bobby berkontribusi penting bagi percepatan vaksinasi di Medan.
Cakupan vaksinasi di Medan kini bisa mencapai seribu orang per hari.

Baca Juga: Satpam Kejari Cilacap Mulai Kenakan Seragam Baru Berwarna Coklat

“Masyarakat dari sekitarkota Medan seperti Binjai, Deli Serdang, dan Tanah Karo juga boleh melakukan vaksinasi di pusat vaksinasi ini, karena kita rencanakan untuk memvaksinasi 5.000 penduduk per harinya,” ujarnya.

Diakui Dr. Maxi, lonjakan kasus COVID-19 ini hanya bisa ditanggulangi dengan kerja sama erat
antara pemerintah pusat dan daerah. “Yang paling penting yakni peran dari masyarakat agar
tidak kendor menjalankan protokol kesehatan.

Pemerintah daerah dan pemerintah sudah
mengantisipasi kesiapan sarana terutama rumah sakit serta percepatan vaksinasi dengan target
di bulan Juli mendatang mencapai 1 juta dosis per hari yang saat ini kita sudah 700 ribu dosis per
hari,” imbaunya.

Baca Juga: Puluhan Kontraktor Demo Pemkab Cilacap, Terjadi Ketegangan saat Perwakilan Pengunjuk Rasa Disuruh SWAB

Di sisi lain, antisipasi lonjakan kasus juga dilakukan di sisi hilir, yaitu terhadap mereka yang telah
positif tertular COVID-19. Salah satu yang sangat mendesak adalah peningkatan kapasitas rumah sakit.

Letkol. M. Arifin, Komandan Lapangan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet dalam kesempatan yang sama melaporkan bahwa saat ini timnya sudah membuka rumah susun (rusun) Nagrak di Cilincing, Marunda, Jakarta Utara, sebagai pusat isolasi baru guna mengurangi beban Wisma Atlet yang sudah 90% terisi pasien.

“Mudah-mudahan semakin banyak pasien Wisma Atlet yang sembuh dan pulang sehingga Wisma Atlet bisa menampung kembali pasien COVID-19 yang belum terlayani. Tower di Nagrak juga perlu segera diaktifkan semua untuk menampung pasien gejala ringan dan tanpa gejala demi mengurangi beban Wisma Atlet,” terang Letkol. Arifin.

Satu tower di Rusun Nagrak menurut keterangan Letkol. Arifin memiliki 16 lantai, yang tiap
lantainya memiliki 17unit ruangan ukuran 36 meter persegi. Sejak Selasa, 23 Juni 2021, Rusun Nagraksudah diaktifkan dan sudah terisi 121 pasien COVID-19 bergejala ringan maupun tanpa gejala.***

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno

Sumber: KPCPEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini