“Jika ada pihak yang menawarkan bantuan bisa meluluskan peserta, jangan percaya. Saya pastikan itu bohong,” tegas Komjen Pol.Andap Budhi Revianto.
Peserta dan masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi jalannya proses seleksi dengan memberikan laporan pengaduan kecurangan ke nomor layanan pengaduan 0812 8875 1988.
“Proses seleksi dapat dipantau oleh publik. Kalau ada kecurigaan terjadi kecurangan, silahkan laporkan pada nomor layanan pengaduan yang ada. Akan kami tindak lanjuti,” tutur Sekjen.
Peserta juga diharapkan berhati-hati dengan peredaran informasi-informasi tentang seleksi CPNS Kemenkumham yang tidak akurat, karena akan merugikan peserta sendiri.
Pasalnya, pada momen ini banyak akun media sosial tidak resmi yang turut menyebarkan informasi.
Hati-hati juga terhadap laman atau akun fake (palsu) yang namanya dibuat mirip atau dentik dengan akun atau laman resmi milik kemenkumham.
Panitia hanya memberikan informasi resmi terkait seleksi CPNS di laman cpns.kemenkumham.go.id, serta akun IG
@cpns.kumham dan akun @kemenkumhamri yang sudah centang biru.***