Pemkab Banyuwangi Berikan Kompensasi saat PPKM Darurat, Mantap dan Patut Ditiru

- 10 Juli 2021, 19:31 WIB
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani beri bantuan PKL selama PPKM.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani beri bantuan PKL selama PPKM. /Twitter@PDI_perjuangan/

LENSA BANYUMAS - Langkah yang ditempuh Pemkab Banyuwangi patut ditiru oleh daerah lain karena dapat sedikit mengurangi beban masyarakat selama masa penerapan PPKM Darurat.

Pemkab Banyuwangi akan memberikan dana bantuan uang tunai kepada ribuan warung kecil/PKL yang terdampak PPKM dengan pembatasan jam operasional mulai 3-20 Juli 2021.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengaku pihaknya sudah mulai melakukan pendataan calon penerima untuk secepatnya direalisasikan.

Baca Juga: PPKM Darurat Masih Melanggar, Satgas Covid-19 Kesugihan Kembali Bubarkan Hajatan

”Tadi sudah saya rapatkan, malam ini tim lembur pendataan, 1-2 hari lagi data awal sudah ada, dan dana kita percepat," ujar Ipuk seperti dikutip dari akun PDI Perjuangan.

Katanya, bukan persoalan nilai uang yang akan dibagikan, tetapi ini merupakan bentuk solidaritas.

"Jangan dilihat nilainya, tapi ini solidaritas kita semua, untuk membantu warung kecil, PKL, penjual gorengan dan sejenisnya yang jam operasionalnya harus dibatasi,” ujarnya.

Dijelaskan, semenjak PPKM Darurat, untuk warung atau PKL, seperti penjual nasi goreng sekarang harus tutup lebih awal beberapa jam sebelumnya dari semula hingga buka sampai tengah malam.

Begitu pula, warkop biasanya sampai 24.00, bahkan dini hari, harus tutup lebih awal.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter @PDI_Perjuangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x