Ia menduga ada akrobat yang bisa dimainkan dalam proses hukum kasus donasi 2 triliun tersebut.
Karena menurutnya, yang biasa terjadi seperti ada diskriminasi hukum yang bisa dimainkan sesuai selera.
"Kemarin ini dikabarkan sesak nafas lalu dokter bilang sehat. Kini diperiksa tes kejiwaan. Ini mau akrobat apa? Hukum sesuai selera. Sementara yg lain diperlakukan berbeda," tulis Fadli Zon di akun twitternya.
Diketahui, anak Akidi Tio, Heriyanti dan Hari menyerahkan bantuan Rp2 triliun atas nama keluarga Akidi Tio.
Bantuan diserahkan ke Polda Sumatera Selatan dan diterima Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
Bahkan turut menyaksikan Forkopimda Sumsel, ada Gubernur Herman Der dan Danrem Garuda Dempo Brigjen TNI Jauhari Agus.
Namun sumbangan fantastis ini diduga bermasalah hingga anak Akidi Tio, Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka.***