LENSA BANYUMAS - Kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Gowa kepada sepasang suami isteri pemilik warung kopi masih saja menjadi perbincangan publik dan terus menghiasi media sosial.
Pasalnya, wanita yang menjadi korban pemukulan itu pengakuannya dalam kondisi hamil dan sempat mengalami pendarahan usai dianiaya oknum Satpol PP Gowa tersebut.
Pemkab Gowa kemudian menyampaikan klarifikasi dengan memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan publik seperti kembali diposting sejumlah akun instagram pada Kamis, 15 Juli 2021 malam.
Baca Juga: Atta Halilintar Posting Video Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil, Akun Instagramnya Banjir Komentar
Seperti akun @makcomback.kriminal yang mengupload video wanita korban pemukulan tersebut bersama dengan sang suami dengan menulis keterangan judul postingan.
'Pemkab Gowa: Wanita Dipukul Oknum Satpol PP Tidak Hamil'.
Pernyataan ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Komunikasi, Kabupaten Gowa, Arifuddin Zaeni. Ia juga membantah pengakuan Ivan, pria 24 tahun yang merupakan pemilik warung kopi sebagai korban.
Dalam video viral pascainsiden, Ivan saat melihat isterinya mengalami pendarahan kemudian mengaku bahwa isterinya sedang hamil.
Sedangkan Arifuddin Zaeni membantah pengakuan Ivan yang katanya isterinya sedang hamil 9 bulan saat mengalami pemukulan oleh oknum Satpol PP.