Demokrat Sesalkan Masuknya WNA China ke Indonesia, Jokowi Harus Evaluasi Pihak Terkait

- 9 Agustus 2021, 20:07 WIB
Wakil Ketua MPR Fraksi Demokrat Sjarifuddin Hasan minta Jokowi evaluasi pihak terkait yang mengizinkan WNA China masuk Indonesia.
Wakil Ketua MPR Fraksi Demokrat Sjarifuddin Hasan minta Jokowi evaluasi pihak terkait yang mengizinkan WNA China masuk Indonesia. /Twitter.com/@PDemokrat/

LENSA BANYUMAS - Masuknya kembali Tenaga Kerja Asing (TKA) dari China pada Sabtu, 7 Agustus 2021 lalu kembali menuai soratan dari berbagai kalangan politisi.

Warga Negeri Tirai Bambu ini mendarat di di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu, 7 Agustus.

Mereka masuk Indonesia dengan menumpang pesawat Citilink kode penerbangan QG8815 yang didalamnya terdapat 34 TKA China, dan tiga WNI serta 19 awak alat angkut yang semuanya warga Indonesia.

Partai Demokrat turut melayangkan sorotan dan meminta Presiden Jokowi segera mengevaluasi pihak terkait yang meloloskan 34 WNA China masuk Indonesia tersebut.

Baca Juga: Alvin Lie Sebut Menkumham Jilat Ludah Sendiri, Ditjen Imigrasi Tegaskan 34 TKA China Penuhi Syarat Aturan

Seperti disampaikan Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan dalam akun twitter @PDemokrat Senin, 9 Agustus 2021.

Sorotannya tak lain karena masuknya puluhan WNA China itu ketika pemerintah masih menerapkan kebijakan PPKM.

"Presiden Jokowi sebagai Komandan tertinggi penanganan Covid-19 harus segera melakukan evaluasi terhadap pihak yang terkait yang telah mengizinkan WNA masuk Indonesia di masa darurat pandemi Covid-19," tegas Sjarifuddin Hasan.

Ia juga mencontohkan negara lain yang berhasil keluar dari pandemi karena pemerintahnya tegas.

"WNA yang masuk ke Indonesia berpotensi menjadi medium penyebaran varian baru Covid-19. Ketika kita mencontoh negara lain yang berhasil keluar dari pandemi, mereka melakukan pembatasan ketat WNA dan pergerakan masyarakat, lokalisasi kasus, hingga vaksinasi cepat, sehingga Covid-19 tidak menyebar terus menerus," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, terkait masuknya 34 TKA Tiongkok beberapa hari lalu, Ditjen Imigrasi Kemenhukham sudah memberikan penegasan bahwa mereka katanya  sudah mengantongi Izin Tinggal Terbatas alias ITAS.

Disamping itu, puluhan TKA ini juga sudah memenuhi aturan Satgas penanganan Covid 19 seperti dijelaskan Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana.

"Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soekarno-Hatta, lalu diberi rekomendasi diizinkan masuk Indonesia," kata Arya Pradhana Anggakara seperti dikutip dari ANTARA.

Dia juga memastikan, semua TKA ini masuk dalam kategori orang asing yang dizinkan ke Indonesia sesuao Permenkumham 27 Tahun 2021.***

 

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini