PPKM Level kembali Diperpanjang sampai 16 Agustus 2021, Ini Alasan Luhut

- 9 Agustus 2021, 20:48 WIB
PPKM Level kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, diumumkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
PPKM Level kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, diumumkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. /Tangkap layar Youtube: Sekretariat Presiden/

LENSA BANYUMAS - Pemerintah kembali memutuskan untuk menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Keputusan PPKM diperpanjang ini dilakukan setelah PPKM sebelumnya, berakhir hari ini Senin, 9 Agustus dengan evaluasi yang dilakukan.

Sebenarnya berdasarkan evaluasi pada PPKM tanggal 2-9 Agustus, ada hasil signifikan dengan menurunkan angka kasus Covid 19 di Indonesia seperti disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsat Pandjaitan dalam konferensi pers yang dilaksanakan, Senin malam.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Jika Anda Menempuh Perjalanan Domestik saat PPKM Level 4

Luhut membeberkan hasil evaluasi PPKM Level 4 dari tanggal 2 sampai 9 Agustus.

Dia mengklaim memang angka kasus Covid menurun signifikan yakni hingga 59,6 persen sejak puncaknya 15 Juli 2021.

Namun, kenapa akhirnya PPKM kembali diperpanjang hingga 16 Agustus mendatang?

Begini jawaban Luhut dalam perscon tersebut.

"Momentum yang sudah baik ini harus dijaga. Untuk itu sesuai arahan Presiden Jokowi, PPKM level akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," tandas Luhut.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x