KPK Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara, Rumah Bupati Digeledah

- 12 Agustus 2021, 11:40 WIB
Penyidik KPK saat menggeledah Kantor PT SW yang terletak di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang Purbalingga, Rabu 11 Agustus 2021
Penyidik KPK saat menggeledah Kantor PT SW yang terletak di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang Purbalingga, Rabu 11 Agustus 2021 /ANTARA/Idhad Zakaria/aww/

LENSA BANYUMAS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton turun ke wilayah Purbalingga dan Banjarnegara, Jawa tengah untuk melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Banjarnegara.

Penyelidikan ini terkait dengan dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengandaan atau persewaan pada Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018 berikut penerimaan gratifikasi.

Meski sudah ada penetapan tersangka, namun sejauh ini KPK belum mengumumkan nama tersangka berikut kronologis dugaan kasus korupsi Dinas PUPR Banjarnegara secara detail.

Baca Juga: Temuan Ombudsman soal TWK, Mardani Ali Sera: Tindakan KPK Berpotensi Melanggar Hukum

Penyelidikan dengan penggeledehan ke wilayah Banjarnegara dan Purbalingga dilakukan sejak Senin, 9 Agustus 2021 seperti dikutip dari ANTARA.

Pada hari Senin itu, KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarnegara, dan menyambangi kantor PT BR, Banjarnegara.

Dari dua lokasi ini, sejumlah dokumen dan barang bukti diamankan petugas KPK.

Berlanjut pada Selasa, 10 Agustus, giliran Kantor Bupati dan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara digeledah KPK.

Termasuk sebuah rumah di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara yang turut digeledah dengan sejumlah dokumen yang kemudian diamankan petugas.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x