Menkumham Diminta Pasang Badan Atasi Over Capacity yang Terjadi di Semua Penjara

- 9 September 2021, 12:42 WIB
Ilustrasi penjara: Over capacity penjara merupakan persoalan lama yang belum kunjung terselesaikan. Menkumham diminta pasang badan.
Ilustrasi penjara: Over capacity penjara merupakan persoalan lama yang belum kunjung terselesaikan. Menkumham diminta pasang badan. /Ichigo121212/Pixabay/

LENSA BANYUMAS - Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly diminta pasang badan untuk mengatasi over capacity yang terjadi pada hampir semua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Sebab, di dalam penjara ada ribuan narapidana yang dititipkan ke Kemenkumham dan membutuhkan solusi menyangkut nasib mereka.

Dan over capacity alias kelebihan penghuni di penjara ini sudah menjadi persoalan lama yang sampai sekarang belum berhasil diselesaikan oleh pemerintah.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Seluruh Lapas Over Capacity, Netizen Minta Bandingkan dengan Napi Maling Uang Rakyat

Sedangkan catatan yang ada di ICJR menyebut semua penjara di Indonesia kelebihan penghuni rata-rata diatas 180 persen seperti diungkapkan oleh Politisi PKS Mardani Ali Sera.

Menurutnya, Lapas Tangerang yang baru saja terbakar dan merenggut nyawa 41 orang itu sebagai contohnya.

Dari kapasitas yang seharusnya untuk 600 orang kata Mardani diisi hingga 2.072 napi sehingga sangat over kapasitas penghuninya.

"Kelebihan penghuni penjara merupakan masalah lama yg gagal diselesaikan pemerintah. ICJR mencatat, semua penjara di Indonesia mengalami kelebihan penghuni rata2 180%. Penjara di Tangerang ini misalnya, diisi hingga 2.072 narapidana utk kapasitas yg hanya bisa diisi 600 orang," tulis dia diakun twitter pribadinya.

Oleh karenanya dalam persoalan ini pihak Kemenkumham harus berani pasang badan untuk menyelesaikan persoalan yang sudah menahun tersebut.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x