Digitalisasi Proses Pemilu Serentak 2024, Mardani: Harus Perhatikan 4 Faktor ini

- 27 September 2021, 11:13 WIB
Mardani Ali Sera minta digitalisasi proses Pemilu Serentak 2024 harus perhatikan 4 faktor.
Mardani Ali Sera minta digitalisasi proses Pemilu Serentak 2024 harus perhatikan 4 faktor. /ANTARA/

LENSA BANYUMAS - Digitalisasi pada proses Pemilihan Umum (Pemilu) sekarang ini sedang digencarkan oleg Komisi Pemilihan Umum (KPU) R.

Sebuah harapan besar dari digitalisasi tahapan pemilu ini nantinya akan mengurangi kerumitan Pemilu Serentak 2024 dengan lima jenis pemilihan dalam satu hari.

Sekaligus dapat meringankan beban kerja penyelenggara pemilu karena digitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemilihan, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan tahapan pemilu, serta mendorong partisipasi publik lebih luas.

Terkait hal ini, politisi PKS Mardani Ali Sera menyebut setidaknya ada empat faktor utama yang harus diperhatikan dalam melaksanakan digitalisasi proses Pemilu Serentak 2024.

Baca Juga: Pemilu Nasional 2024 Bakal Digelar 21 Februari 2024, KPU Menyampaikan Alasannya

"Aktor, sistem, kultur serta teknologi. Untuk faktor aktor, aktornya adalah level masyarakat, parpol dan penyelenggara negara," tandas Mardani di akun twitternya.

Menurutnya, untuk faktor aktor, tiga komponen ini mesti siap, itu karena ada tiga pihak pemainnya seperti Caleg.

"Baik individu maupun institusi, pelaksanaannya adalah KPU, Bawaslu, DKPP dan subjek utama adalah masyarakat. Semua harus sama persepsinya," tuturnya.

Kemudian terkait sistem, Ketua DPP PKS ini mengatakan hal tersebut menyangkut soal payung hukum dalam penerapan digitalisasi.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x