Kabar Baik, Iuran BPJS Kelas 3 Turun, Angkanya Jadi Segini

- 27 Oktober 2021, 13:36 WIB
Iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas 3 turun.
Iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas 3 turun. /FB BPJS Kesehatan/

LENSA BANYUMAS - Ada kabar gembira bagi masyarakat peserta BPJS Kesehatan terutama peserta mandiri untuk kelas 3.

Itu karena BPJS Kesehatan melakukan beberapa perubahan terkait iuran yang telah diatur oleh pemerintah dengan memberikan subsidi untuk meringankan beban masyarakat namun kesehatan pribadi tetap dapat ditanggung.

Lantas apa dasar untuk menurunkan tatif BPJS Kesehatan pada kelas 3 tersebut?

Baca Juga: Kabar Terbaru, Dugaan Kebocoran Data 279 Juta WNI, BPJS Kesehatan Bentuk Tim Khusus

Seperti diketahui, rincian iuran BPJS Kesehatan terbaru 2021 mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang jaminan kesehatan. Dengan demikian iuran BPJS Kesehatan mengalami perubahan terutama di kelas III.

Iuran BPJS Kesehatan pada peserta mandiri kelas III sejumlah Rp42.000 per bulan.

Di tahun ini peserta BPJS Kesehatan kelas III akan diberikan subsidi sebesar Rp7.000, sehingga peserta kelas III hanya membayar Rp35.000.

Artinya subsidi tersebut lebih kecil dibanding sebelum ditetapkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yaitu sebesar Rp16.500.

Dan berikut daftar iuran BPJS Kesehatan tahun 2021:

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah