Penyidikan Kebakaran Kilang Pertamina Berlanjut, Polisi Periksa Petugas Kelistrikan Pertamina

- 17 November 2021, 14:53 WIB
Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan 13 saksi diperiksa terkait insiden kebakaran tangki Kilang Pertamina Cilacap.
Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan 13 saksi diperiksa terkait insiden kebakaran tangki Kilang Pertamina Cilacap. /Humas Polres Cilacap/

LENSA BANYUMAS - Polisi terus melakukan penyidikan untuk mengetahui sumber penyebab yang sebenarnya dari insiden kebakaran tangki Kilang Pertamina Cilacap pada Sabtu, 13 Nopember 2021.

Dugaan awal muncul, diakibatkan karena sambaran petir seperti disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi belum lama ini.

Saat berita ini diturunkan, di lokasi kejadian sekitar tangki 36T 102 Kilang Pertamina Cilacap, petugas dari Puslabfor Polri dan tim identifikasi masih melakukan pemeriksaan bersama dengan pihak Pertamina.

Baca Juga: Kapolda Jateng: Dugaan Kuat Penyebab Kebakaran Tangki Kilang Pertamina Karena Sambaran Petir

Sebanyak 13 orang saksi juga sudah diperiksa, baik dari internal Pertamina seperti petugas lead electrical enginering maupun pihak luar seperti dijelaskan Kapolda Jateng melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

"Termasuk diantaranya petugas lead electrical enginering atau petugas rekayasa kelistrikan," ujar kata Iqbal.

Menurut dia, saat ini Tim Identifikasi masih berada di lokasi memeriksa dan mengambil sample sisa fluida akibat kebakaran. 

"Tim identifikasi sudah berada di lokasi dan sample fluida sudah diambil untuk diperiksa," tutur kombes Iqbal.

Dalam penyidikan ini, tim yang terlibat dalam proses identifikasi merupakan gabungan dari Mabes Polri, Polda Jateng serta Polres Cilacap.

"Hal itu dilakukan agar diperoleh hasil yang komprehensif sehingga penyidikan betul-betul dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Kombes M Iqbal meminta semua masyarakat untuk tidak berspekulasi dengan sumber penyebab kebakaran tangki Kilang Pertamina tersebut.

Masyarakat diminta bersabar menunggus selesainya proses penyidikan dan menghindari simpang siur berita yang beredar di media sosial karena belum tentu kebenaranya.***

 

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Humas Polres Cilacap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x