Selanjutnya terkait dengan penangkapan oknum MUI agar tidak diartikan bahwa aparat menyerang wibawa MUI.
Karena menurutnya, teroris bisa ditangkap di manapun, baik di hutan maupun di masjid atau tempat-tempat lain.
"Pun penangkapan oknum MUI sbg terduga teroris, "jgn diartikan aparat menyerang wibawa MUI". Teroris bs ditangkap di manapun: di hutan, mall, rumah, gereja, masjid, dll," ungkap Mahfud MD.
Ia menggambarkan, ceritanya bisa akan berbeda, kalau ada teroris dan aparatnya diam, kemudian akan dituding kecolongan.
"Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bs dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian scr terbuka," pungkas Menko Polhukam.***