Polri Buka Layanan Call Center 110 Polri, Buktikan dan Rasakan Manfaat Pelayanannya

- 22 November 2021, 16:39 WIB
Layanan Call Center 110 Polri
Layanan Call Center 110 Polri /Twitter.com/@DivisiHumas_Polri/

LENSA BANYUMAS - Berbagai bentuk kejahatan berpotensi terjadi dimanapun dan kapanpun bahkan disekitar kita serta menjadi ancaman bagi siapapun.

Butuh penanggulangan cepat agar gangguan keamanan itu tidak sampai berakibat fatal yang bisa berujung terjadinya korban.

Di jaman serba teknologi, Polri kini memanfaatkan kecanggihannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberi perlindungan dari kejahatan.

Baca Juga: Pakar Keamanan Siber Sebut, Data Personil Polri Bocor dan Dibagikan Gratis oleh Hacker

Adalah layanan Call Center 110 Polri yang menjadi terobosan baru dengan menerima pengaduan dari seluruh masyarakat Indonesia.

Layanan ini berlangsung selama 24 jam dengan model pengaduan dari berbagai macam aksi kejahatan seperti yang disampaikan akun Divisi Humas Polri, Senin, 22 Nopember 2021.

Akun ini menyebut diantara pelayanan melalui Call Center 110 ini adalah aksi kejahatan maupun pelanggaran atau gangguan kamtibmas.

Jika layanan ini dimanfaatkan, maka petugas dijamin akan segera hadir di lokasi yang diharapkan oleh penelpon.

"Sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat di seluruh Indonesia dlm menerima pengaduan masyarakat mulai dari aksi kejahatan, pelanggaran maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga dapat dngn segera menghadirkan petugas polisi di tempat kejadian," kata akun Divisi Humas Polri.***

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x