PBNU Minta Herry Wirawan Dihukum Kebiri, Menag Yaqut: Sikat Semua Tindak Asusila

- 11 Desember 2021, 21:05 WIB
Ini sosok iblis pemerkosa 12 santri di Bandung. Herry Wirawan, PBNU minta agar dihukum kebiri.
Ini sosok iblis pemerkosa 12 santri di Bandung. Herry Wirawan, PBNU minta agar dihukum kebiri. /Instagram.com @tsn.media/

LENSA BANYUMAS - Sejumlah pihak mendorong kepada Polri untuk menindak tegas perbuatan Herry Wirawan, pelaku pemerkosa santri di Kota Bandung.

Seperti dorongan yang disampaikan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini dengan keyakinannya, pihak kepolisian akan bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus yang menyita perhatian masyarakat luas ini sekaligus menimbulkan banyak hujatan.

Disisi lain, Sekjen PBNU Helmy Faishal ini juga meminta hukuman berat bagi predator seks tersebut, bahkan agar diberi hukuman kebiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Oknum Guru Santri yang Cabuli 12 Santrinya di Bandung Sudah Dibekuk, Gubernur Jabar Sampaikan Hal ini

Itu karena katanya, tindakan pelaku itu telah merugikan banyak pihak dan menimbulkan trauma sekaligus merenggut masa depan korban seperti dikutip dari ANTARA.

Kejahatan Herry ini juga dinilai sangat biadab dan sangat jauh dari ajaran pesantren yang selalu mengajarkan soal akhlak.

Sebaiknya pelaku justru mempertontonkan tindakan asusila yang tidak pernah ada dalam nilai-nilai agama Islam.

"Tindakan yang dilakukan HW harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya termasuk kebiri. Sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban," tegasnya.

Kabar yang beredar, bahkan ada laporan yang menyebut todal jumlah korbannya mencapai 21 orang santriwati, dari yang beredar semula ada sebanyak 12 santriwati.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x