Kantor Imigrasi Cilacap Perketat Aktifitas WNA Masuk Wilayahnya, Antisipasi Omicron

- 18 Desember 2021, 10:13 WIB
Kantor Imigrasi Cilacap memperketat masuknya WNA sebagai antisipasi kasus Omicron.
Kantor Imigrasi Cilacap memperketat masuknya WNA sebagai antisipasi kasus Omicron. /Ady Purwadi/

Sementara untuk WNA yang terdata, katanya mereka masih bertahan lantaran bekerja di Cilacap dan tidak ada aktifitas berpergian keluar daerah maupun luar negeri.

“Dengan menerapkan upaya disiplin prokes, nantinya dapat mencegah masuknya Covid-19 Omicron ke wilayah Kabupaten Cilacap,” tutur dia.

Kasus varian baru Covid 19, Omicron pertama di Indonesia terdeteksi pada seorang petugas kebersihan di fasilitas karantina Wisma Atlet.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi pasien yang terpapar virus Omicron berinisial N.

Pegawai kebersihan ini disebut tidak memiliki gejala apapun dan di karantina di Wisma Atlet.

Kepala Dinas Kesehatan Cilacap dr Pramesti Griana Dewi mengungkapkan, pihaknya fokus pada upaya preventif antisipasi masuknya Omicron di wilayahnya.

“Diantaranya mencegah terjadinya penularan lokal, mempertahankan jumlah kasus aktif yang rendah,  mewaspadai dengan tetap tidak panik, melakukan optimalisasi vaksin lengkap kepada warga. Kemudian memperkuat Prokes-Gencarkan 3T, serta melarang warga untuk tidak berpergian ke luar negeri,” katanya.***

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x