Terkait Adanya Ancaman Bahwa MotoGP Bakal Batal Digelar, Menparekraf: Indonesia Ini Negara Hukum

- 18 Januari 2022, 10:30 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno tegaskan negara Indonesia ini negara hukum, jadi tidak alasan pihak penyelenggara tidak akan menggelar MotoGp hanya karena penanganan pandemi yang dilakukan oleh pemerintah. / @sandiuno
Menparekraf Sandiaga Uno tegaskan negara Indonesia ini negara hukum, jadi tidak alasan pihak penyelenggara tidak akan menggelar MotoGp hanya karena penanganan pandemi yang dilakukan oleh pemerintah. / @sandiuno /

LENSA BANYUMAS - Terkait adanya ancaman bahwa MotoGP tidak dapat diselenggarakan karena penanangan pandemi Indonesia, mendapat tanggapan dari Menparekraf Sandiaga Uno.

Ia menegaskan ancaman itu tidak berdasar, dan Indonesia ini negara hukum.

Bahkan sampai sekarang ini Indonesia masih tetap fokus dalam penanganan pandemi dan juga pemulihan ekonomi.

"Jika ada pihak yang mengancam tidak akan menyelenggarakan MotoGP karena penanganan pandemi kita, saya sampaikan secara tegas bahwa bangsa ini diatur oleh pemerintah. Kita fokus pada penanganan pandemi dan kebangkitan ekonomi kita," tegas Sandiaga Uno dikutip Lensa Banyumas.Pikiran-Rakyat.com dari akun IG @sandiuno, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: Terkait Even Parekraf Yang Direncanakan Di Tahun 2022, Ini Penjelasan Menparekraf Sandiaga Uno

Menurutnya, pengendalian Covid 19 di Indonesia sudah menjadi best practice, telah menerapkan sesuai dengan kaidah terbaik.

"Sementara penyelenggaraan event MotoGP, tentunya harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, demi kebangkitan ekonomi dan juga terciptanya lapangan kerja," ujar Menparekraf itu.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: @sandiuno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x