Biar Giyatno percaya, pemilik akun sampai berani bertukar nomor telepon. Kemudian si pemesan itu memintanya mengirim satu truk kelapa ke sebuah alamat yang ternyata itu rumah Titik.
Apesnya, Titik tak mengaku memesan kelapa tersebut sehingga menolak untuk membayar.
Jika satu truk kelapa berisi 5000 butir kelapa, dikalikan harga per butirnya Rp 5ribu, maka uang yang harus dibayar untuk satu truk itu mencapai Rp 25 juta.
Selain Titik, pengirim kelapa satu truk juga melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polda Jateng.
Kasus order fiktif semacam ini tidak hanya dialami Titik. Telah banyak kasus serupa yang terjadi dan hingga kini sulit dihentikan. ***