Dinilai Membahayakan, PT KAI Ingatkan Masyarakat Jangan Beraktivitas di Sepanjang Jalur KA

- 23 Juli 2020, 21:13 WIB
Petugas gabungan melakukan sosialisasi kepada pedagang pasar burung yang beraktivitas di Jalan Stasiun Banjaran Emplasemen Ex Stasiun Banjaran, Kecamatan Adiwerna yang meluber sampai ke jalur KA. Foto: Dok Lensa Banyumas
Petugas gabungan melakukan sosialisasi kepada pedagang pasar burung yang beraktivitas di Jalan Stasiun Banjaran Emplasemen Ex Stasiun Banjaran, Kecamatan Adiwerna yang meluber sampai ke jalur KA. Foto: Dok Lensa Banyumas /

Kasatpol PP Kabupaten Tegal, Suharianto, turun langsung melakukan sosialisasi bersama Kepala KAI Daop 5 Purwokerto, Agus Setiyono.

Baca Juga: Lagi, Pengecer Judi Togel di Banyumas Dicokok Polisi

Baca Juga: Terdapat Enam Pegawai Terkonfirmasi Covid-19, MPP Banyumas Ditutup Sementara

Pada sosialisasi bersama ini, disampaikan Suharianto, pentingnya keselamatan perjalanan KA maupun keselamatan diri masyarakat, sehingga masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sepanjang jalur KA.

Kegiatan berjualan maupun beraktivitas lainnya di jalur KA, yang selama ini dilakukan oleh masyarakat, agar tidak dilakukan lagi.

Demikian pula di tempat yang lain. Sebab, sebagaimana diketahui, kereta api tidak bisa di rem dan berhenti mendadak, sehingga akan membahayakan masyarakat yang melakukan aktivitas di jalur KA. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini