Penggeledahan ini dilakukan pada beberapa kantor yang diketahui milik dari Helena Lim. Beberapa aset, bukti elektronik, dan juga dokumen turut diamkan dalam penggeledahan ini. Hal ini berkaitan dengan tata niaga dari komoditas timah yang berada di wilayah izin Usaha Pertambangan PT. Timah Tbk, mulai dari tahun 2015 sampai dengan 2022.
Baca Juga: Jadwal Libur Lebaran 2024 Terbaru, Momen Tepat untuk Mudik dan Liburan
Barang-barang mewah milik Helena Lim juga menjadi sitaan Kejaksaan Agung, seperti uang tunai senilai 10 miliar rupiah, dan SG$ 2.000.000 (setara dengan 23,4 miliar rupiah dengan kurs 11.700 rupiah), yang diduga memiliki hubungan kuat dengan hasil tindak kejahatan.
Helena Lim populer namanya sebagai pengusaha kaya raya. Bahkan, kediamannya pun terkenal mewah dengan desain klasik modern. Didalamnya pun lengkap dengan fasilitas modern, seperti salon pribadi, hiasan kamar mandi, kitchen set mewah, dan sebagainya.
Ia juga pernah terlihat dalam podcast bersama Kaesang Pangarep. Dalam podcast ini, ia mengenakan anting senilai 5 miliar rupiah, pakaian senilai 40 juta rupiah, jam tangan senilai 2 miliar rupiah, dan gelang senilai 70 juta rupiah.***