Sekda Bandung, Ema Sumarna Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana

- 14 Maret 2024, 21:37 WIB
 Sekda Bandung Ema Sumarna
Sekda Bandung Ema Sumarna /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

LENSA BANYUMAS- Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna diperiksa penyidik Komisi Pembarantasan Korupsi, sebagai saksi penyidikan pengembangan dugaan suap mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana, Kamis, 14 Maret 2024. Sekira pukul 16.18 WIB, Ema tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK.

Namun, Ema enggan berkomentar, hanya menyerahkan ke pengacara untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari awak media terkait agenda pemeriksaan. “Ke pengacara, cukup. Itu ada PH (penasihat hukum). Ngapain saya punya PH,” ujarnya, dilansir dari Pikiran-Rakyat.com.

Sebagai informasi, Yana Mulyana dipecat sebagai Walikota Bandung nonaktif karena kasus gratifikasi. 

Baca Juga: Vonis Rafael Alun, Terdakwa Gratifikasi dan TPPU di Tingkat Banding Tetap 14 Tahun Penjara

Bukan hanya Ema saja, penyidik KPK juga akan memeriksa dua saksi lain, diantaranya Ferry Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024) dan Yudi Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024)

“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis, 14 Maret 2024.

Terkait materi pemeriksaan, Ali belum mengonfirmasi. Namun, diduga mereka mempunyai informasi penting terkait kasus yang sedang diusut KPK. 

Lebih lanjut, Ali mengungkapkan KPK menetapkan tersangka baru, berdasarkan hasil pengembangan perkara dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City, yang sebelumnya menjerat Yana Mulyana.

Namun, Ali enggan mengungkap identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. ia hanya mengungkap para tersangka, yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota (Pemkot Bandung) dan DPRD Bandung.

Halaman:

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x