Nekad Gara-gara Ini, Seorang Gadis Serang Sopir Taxi Online di Kroya Cilacap

- 8 November 2020, 10:27 WIB
Seorang Gadis Nekad Serang Sopir Taxi Online di Kroya Cilacap.
Seorang Gadis Nekad Serang Sopir Taxi Online di Kroya Cilacap. /PublicDomainPictures/Pixabay

Baca Juga: 5 Pemabuk Kroyok Seorang Pemuda Hingga Tewas saat Nongkrong di Alun-Alun Brebes

Baca Juga: 3 Anak Hilang Misterius di Langkat Sumatera Utara, Begini Penjelasan Salah Satu Indigo

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka amel dijerat pasal 351 (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penajra selama-lamanya 2 tahun 8 bulaN.***( Dwi Prasetyo Asriyanto/KabarTegal.com)

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Kabar tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah