Tepis Anggapan Bahasa Jawa Itu Norak dan Kampungan, ASN Demak Lakukan Ini

- 19 November 2020, 20:39 WIB
Ilustrasi Bahasa Jawa.
Ilustrasi Bahasa Jawa. /Twitter/akun @@Ihsan_wsn

Lensa Banyumas – Penggunaan Bahasa Jawa semakin ditinggalkan di era modern sekarang ini. Bahkan, berkomunikasi dengan menggunakan Bahasa Jawa dianggap norak dan kampungan.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Demak menggelar rakor peningkatan kemampuan Bahasa Jawa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ballroom Bupati Demak, Rabu, 18 November 2020.

Baca Juga: Ada Bantuan Subsidi Sewa Modal di PT Pegadaian, Syaratnya Gampang Banget!

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 Cair, Cek di kemnaker.go.id dan Ikuti Caranya di Sini!

Rakor tersebut merupakan wujud upaya Pemkab Demak dalam melestarikan budaya dan Bahasa Jawa.

Bupati Demak HM Natsir mengapresiasi melalui penggunaan Bahasa Jawa dalam kegiatan kedinasan ASN.

Baca Juga: Jika Gempa dan Tsunami Dasyat Terjadi di Kota Padang, Ini yang akan Dilakukan Lapas Padang

Baca Juga: Sebanyak 35 Desa di 11 Kecamatan Terdampak Banjir di Cilacap Hingga Makan Korban Jiwa

“Saat ini banyak kaum muda cenderung enggan menggunakan Bahasa Jawa dalam berkomunikasi. Bahkan, sebagian masyarakat timbul stigma atau anggapan dengan memakai Bahasa Jawa dianggapnya norak atau kampungan,” kata Bupati Demak yang dikutip lensa Banyumas dari lama Pemprov Jateng.

Menurutnya, ASN bisa menjadi contoh dalam berbahasa Jawa yang baik dan benar di lingkungan masing-masing.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x