LENSA BANYUMAS- Kasus penemuan jenazah setengah telanjang di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas beberapa pekan lalu, menemui titik terang. Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil meringkus tersangka SR (22), warga Sokaraja yang berdomisili di Desa Karangtengah, Kecamatan kembaran, Kabupaten Banyumas, Minggu, 31 Desember 2023.
Baca Juga: Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Tobong Bata Pliken Ditangkap
Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, Kasat Reskrim Polresta Banyumas mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Jalan umum Kecamatan Kalibagor saat mengendari sepeda motor. "Kami amankan, Minggu, 31 Desember 2023 kemarin, setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku," ujarnya, Jumat (5/12).
Titik terang kasus penemuan jenazah ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari sejumah saksi, seperti keluarga, teman, dan orang-orang yang berada di lingkungan Tobong Bata, Desa Pliken.
“Petugas berhasil mengamankan pelaku di Kalibagor. Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri ke Yogyakarta,” imbuhnya.
Baca Juga: Dampak El Nino, Pemerintah Impor Beras ke Tiga Negara, Stok di Banyumas Menipis
Perlaku SR (22) dan korban TIL (21) sudah saling mengenal selama lima bulan. Keduanya sering melakuakn komunikasi melalui media sosial dan WhatsApp.
Pada hari kejadian (25/12), pelaku yang bekerja sebagai buruh lepas mengajak korban untuk jalan-jalan. Lalu, sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku menjemput korban di wilayah Sumbang dan berboncengan.
"Pelaku memiliki rencana untuk memperkosa dan membunuh korban saat bersentuhan dengan punggung pelaku," ujarnya.