Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Jenazah Wanita di Desa Pliken Terancam Hukuman Mati

- 5 Januari 2024, 17:03 WIB
Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan jenazah wanita setengah telanjang di Tobong Bata, Desa Pliken berinsial SR (22) berhasil diringkus polisi.
Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan jenazah wanita setengah telanjang di Tobong Bata, Desa Pliken berinsial SR (22) berhasil diringkus polisi. /

Akhirnya, pelaku mencari tempat sepi untuk merealisasikan niat jahatnya. Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman mati atau penjara sekurang-kurangnya selama 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Cahyaningtias Purwa Andari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini